Baitul
Maal wat Tamwil (BMT)
atau disebut juga dengan “Koperasi Syariah”, merupakan lembaga keuangan syariah
yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana kepada anggotanya dan biasanya
beroperasi dalam skala mikro.
Esensi
atau inti dari kegiatan BMT adalah pengembangan usaha-usaha produktif dan
investasi dalam meningkatkan ekonomi pengusaha kecil antara lain dengan
mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya.
Selain itu BMT juga menerima titipan zakat, infak, dan sedekah serta
menyalurkanya sesuai dengan peraturan dan amanatnya.




