Kamis, 18 Maret 2021

SMK Pusat Keunggulan

Oleh: Winarto

SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) merupakan program pengembangan SMK dengan kompetensi keahlian tertentu dalam peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, yang akhirnya menjadi SMK rujukan yang dapat berfungsi sebagai sekolah penggerak dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya.
SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) adalah SMK yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten pada kompetensi keahlian tertentu dan terserap di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja serta dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, melalui program penyelarasan pendidikan vokasi secara sistematik dan menyeluruh dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja serta berfungsi sebagai pusat keunggulan, peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK lainnya

Jumat, 12 Maret 2021

Rencana Pengembangan Sekolah(RPS)

Oleh: Winarto
Rencana Pengembangan Sekolah (
RPS) memiliki peran yang sangat penting dalam peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran di sekolah tersebut. Setiap sekolah atau institusi pendidikan wajib memiliki RPS. RPS  penting dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku sekolah dalam rangka menuju perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.
Perencanaan sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber-daya yang tersedia.RPS adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka untuk mencapai perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan. RPS disusun dengan tujuan untuk:

Kamis, 28 Januari 2021

Tugas dan Fungsi Pokok Kepala Sekolah

Kepala sekolah memiliki peranan penting dalam pengembangan kualitas pendidikan dn pembelajaran di sekolah. Kepala sekolah dituntut untuk memiliki sikap yang visioner, inovatif dan kreatif dalam menjalankan tugas pokoknya. Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Sekolah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi :
  1. Usaha pengembangan sekolah / sekolah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/sekolah;
  2. Peningkatan kualitas sekolah / sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan
  3. Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/sekolah.

Rabu, 27 Januari 2021

Berjualan ONLINE....HARUUUS!!!!!!

Oleh: Winarto
Di era digital sekarang ini, internet sudah menjadi kebutuhan kita sehari- hari tanpa kecuali dalam kehidupan bisnis. Dari mulai akses informasi, social media hingga menjalankan bisnis pun melalui media internet. Berjualan online memang menjadi pilihan guna meningkatkan taraf ekonomi masyakat. Dari mulai bahan pokok, kuliner, fashion, jasa pendidikan hingga hinga barang dan jasa lainnya semuanya semua mengandalkan media digital atau internet. Dari mulai berjualan di beberapa marketplace hingga memiliki website toko online sendiri. Bagi para pelaku bisnis, sudahnya saatnya untuk dapat menyesuaian situasi dan kondisi pasar, jika bisnisnya ingin tetap eksis.

Senin, 25 Januari 2021

Kepala Sekolah Profesional

Oleh: Winarto
Sesuai   Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional   Nomor   28  Tahun  2010   tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Sekolah, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, menyatakan bahwa kepala sekolah/sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin Taman Kanak- Kanak/Raudhotul Athfal (TK/RA), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar/Sekolah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Sekolah Aliyah (SMK/MA), Sekolah Menengah Kejuruan/Sekolah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), atau Sekolah Menengah  Atas Luar Biasa (SMALB) yang bukan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) atau yang tidak   dikembangkan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
 
 A.  Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Profesional
Seorang kepala sekolah disebut profesional apabila:

Featured Post

Olahraga di Usia 50-an

Oleh; Admin Memasuki usia 50 tahun, tubuh mengalami berbagai perubahan yang alami. Fungsi organ dan massa otot mulai menurun, sementara risi...